Yayasan Al Fityan Huseini membuka Program Wakaf Hambal sebagai ikhtiar menghadirkan alas shalat yang layak, bersih, dan nyaman bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah.
Hambal akan digunakan secara berkelanjutan untuk shalat berjamaah, shalat tarawih, dan kegiatan ibadah lainnya di aula majelis yayasan.
Setiap sujud yang dilakukan di atas hambal ini insyaAllah menjadi amal jariyah bagi para pewakaf, selama hambal digunakan untuk ibadah.
Wakaf dapat dilakukan tanpa batas minimal dan bersifat kolektif, sehingga setiap orang dapat berpartisipasi sesuai kemampuan.
Mari berkolaborasi dalam kebaikan.
Setiap sujud menjadi pahala bagi pewakaf.
📩 Informasi wakaf: Hubungi pengurus yayasan (0817 949 4646)